Realisasi Pemutihan Tahap II Uptd Samsat Tanjabtim mencapai target

 

Tanjabtim-halojambi.id Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD SAMSAT) Tanjung Jabung Timur, mencatat hingga 28 September 2020, capaian realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor Tahap I dan Tahap II sudah melebihi target.

 

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus pirngadi pada saat kunjungannya yang didampingi kepala Uptd Samsat Tanjabtim Asnawi menjelaskan di 2020 ini, Pemerintah Provinsi Jambi  telah menurunkan target capaian realisasi pajak kendaraan akibat dari dampak covid-19.

 

Pada  2019 lalu target pajak sebesar Rp 17 Miliar lebih, sedangkan untuk 2020 ini target capaian pajak kendaran hanya sebesar Rp 13 Milyar ucap nya.

 

Asnawi kepala Uptd Samsat Tanjabtim Realisasi penerimaan pajak kendaraan selama semester I Dan II tahun 2020 ini sudah melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi," ujarnya.

 

Meski di masa pandemi covid-19, antusias masyarakat tanjabtimur tertib pajak cukup tinggi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan baik motor maupun mobil.(kms)