Jambi - Majelis Pengawas Daerah ( selanjutnya disebut MPD) Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor M7/PN/ MPDN Kota jambi 09 20 tahun 2020. Tertanggal 16 Septem 2020 selama tiga hari 22 hingga 24 September 2020, lakukan pemeriksaan rutin/berkala tahunan terhadap notaris di kota Jambi yang berjumlah sekitar 77 orang. Pemeriksaan notaris bukanlah pekerjaan yang menakutkan dan mengurui, pemeriksaan harus diterjemahkan dalam artian pembinaan notaris, silaturahmi notaris alias gobrol plus berbagi catatan penting agar kelak notaris di kota Jambi menjadi rool model bagi notaris di kabupaten/ kota se provinsi Jambi dalam mematuhi UUJN sebagai kewajiban notaris Indonesia. 

Notaris merupakan teman dekat masyarakat dalam era global yang berindikasikan penuh kepastian hukum , semua perbuatan harus terukur dan tercatat dalam dokumen hukum yang jelas, pasti dan terlindungi oleh hukum.hampir semua orang yang ingin membuat peristiwa hukum membutuhkan perlindungan hukum yang sahih. MPD adalah mengontrol berkala notaris dalam menghitung dan memastikan notaris ada dan bekerja dengan standar undang-undang.

Seharian berkunjung ke kantor- kantor notaris di Kota Jambi sungguh suatu rahmad Allah yang tiada tara, Selasa 22 september seharian dapat mengunjungi sekitar 10 kantor Notaris dimulai dari arah masjid agung yang notaris penggantinya juga belum datang berlanjut ke arah Broni, karena terlewati arah Unbari kembali memutar ke arah Broni SD Pertiwi, berlanjut ke arah Simpang Pulai terus ke Lebak Bandung next kea rah puncak sholat Luhur di Mesjid Al Amin. Ke arah Perumnas Kantor Suprapta Notaris baru alumni Kenotariatan Unja. Karena lapar terus menuju rumah makan di tolak rumah makan, karena covid tidak bersedia makan ditempat terus menyusuri Perumnas dan makan siang sebelum pemeriksaan sekitar Perumnas, kembali ke arah simpang Empat Pasar Handil, terus menuju Puncak sholat Ashar pada masjid yang sama saat lohor yakni masjid Al Amin, masjid yang cukup bersih, seumur-umur sekalipun sering lewat daerah tersebut, belum pernah sholat di masjid Al Amin, inilah salah satu hikmah pemeriksaan MPD

 Terus menyusuri arah Jelutung bertemu mahasiswa Notariat Unja Galeh yang menjadi Notaris pengganti Absar Surwansyah menjadi anggota Dewan Kota dari partai Nasdem. Semoga Galeh cepat menyelesaikan studynya yang sudah semester 7 (tujuh) dan masuk ke kantor notaris Kemas Budi Saputra yang unik dan inspiratif , berlanjut ke arah Toko Buku Law dan Sholat Magrib di kantor Notaris Galentia disuguhi makan malam yang lezat dan nikmat , suatu penelusuran pembinaan yang sungguh berkesan ditengah covid 19.

Kami dari Tim 2 berjumlah 4 (empat) orang Firdaus Abu Bakar dari Unsur Notaris dan Saya Elita Rahmi Unsur Perguruan Tinggi dan Sugeng Suriadi dan Rudi Hartono unsur pemerintah (Menkumham) star dari jam 8. Wib hingga Jam 19.00 Wib. Sekitar 11 jam berkeliling Jambi sungguh suatu kenikmatan dengan obrolan yang penuh tawa, serius dan suguhan lagu lagu dalam mobil Pak Firdaus yang bersih dan berkelas.

  MPD adalah pelaksana tugas administrative pemerintahan yang diperintahkan resmi UUJN 2/2014. Artinya tugas MPD adalah tugas pembinaan notaris dalam kesehariannya membuat akta dan pengesahan akta di bawah tangan harus tercatat jelas dalam suatu pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pengawasan MPD.Meskipuan sebelum 7 (tujuh) hari jelang pemeriksaan telah diinformasikan secara tertulis kepada notaris di kota Jambi, dirasakan masih ada notaris yang kurang siap akibat penatausahaan perkantoran notaris yang kurang memahami hakekat notaris pada pembangunan di Indonesia. Tertutupnya kantor notaris dan tidak taunya notaris terhadap pembukuan akta, menjadi catatan penting untuk dilakukan pembinaan intensif oleh MPD di masa mendatang.

Melek terhadap tertib perkantoran notaris menjadi perlindung notaris itu sendiri dari rasa aman dan pelindung masyarakat dari kedudukan yang seimbang dalam hukum dan bahkan pelindung pemerintahan dari pihak yang dirugikan plus pelindung negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Sungguh mulia tugas notaris bila diiringi dengan niat, pengetahuan dan achlak (moral yang tinggi).

Notaris teliti dalam penatausahaan kantor dan cerdas dalam penuturan lewat akta akan mewujudkan peristiwa hukum yang berkepastian hukum plus berkeadilan, karena hanya notaris satu satunya pejabat umum yang diberikan melalui Undang-undang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya berdasarkan undag-undang lainnya. Minute akta sebagai akta asli tentu perlu diuji petik sebagai sample untuk mengetahui kesesuain buku akta dengan minute. Menjadi salah satu pembinaan plus pemeriksaan agar notaris bekerja sesuai dengan road map UUJN 2/2014.

Pembinaan notaris oleh MPD menjadi penting dan sangat menentukan karena akta kelak akan menjadi alat bukti tulis di pengadilan yang akan berbunyi dalam persidangan akibat peristiwa hukum yang dilakukan para pihak, sehingga setiap notaris harus jeli dan mampu mempraduka apakah peristiwa hukum tersebut berniat jahat atau bahkan merugikan Negara atau bahkan merugikan notaris itu sendiri, karena dengan kecanggihan masyarakat modern modus kejahatan akan lebih canggih dan rapi mengetahui kelemahan suatu peristiwa hukum.

Pemeriksaan notaris menjadi kewajiban bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Jambi sebagaimana yang diperintahkan Undang Undang Jabatan Notaris (UUJN) 2/2014 Pasal 71 dan Permenkumham RI Nomor M 02 PR 08. 10 Tahun 2004 tentang Tata cara Pengangkatan Anggota Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.Khususnya Pasal 13 dan 14 dan Pasal 15,16.

Majelis pengawas Daerah bersifat administrative, sehingga pemeriksaan MPD juga dapat menjadi alat ukur untuk pembinaan Notaris berkualitas plus berintegritas moral yang tinggi, sehingga kewajiban MPD yakni melakukan pemeriksaan mencatat pada buku daftar yang termasuk dalam protokol notaris dengan membubuhi tanggal pemeriksaan, jumlah akta serta jumlah surat di bawah tangan yang disahkan sejak tanggal pemeriksaan sebelumnya. Pada akhirnya MPD membuat berita acara pemeriksaan dan menyampaikannya kepada Majelis Pengawas Wilayah.

Jumlah akta notaris dan waarmerking notaris /register akta akta di bawah tangan yang diwaarmeking notaris dalam setahun dihitung, berapa sesungguhnya seorang notaris melakukan pembuatan akta dan pengesahan perjanjian di bawah tangan yang di register pada notaris. Buku Khusus register notaris yang juga merupakan dokumen hukum menjadi penting karena pada umumnya perjanjian di bawah tangan antara tanggal pembuatan perjanjian dan tanggal register akta tidak sama, beda halnya dengan legalisasi perjanjian di bawah tangan tersebut di tanda tangani dihadapan notaris setelah dibacakan dan dijelankan notaris sehingga antara tanggal perjanjian dan tanggala legalisasi akan sama. Notaris berkonflik mengindikasikan MPD lemah dalam pembinaan.

Penulis: Elita Rahmi, Anggota MPD Kota Jambi plus Ketua Prodi Magister Kenotariatan Unja