Muara Tembesi- Dua warga Kabupaten Batang Hari, KD (26) warga Jebak dan NyAR (26) warga Rantau Puri, yang menyebar hoax bahwa Putri Clara Seftia, putri kedua Sinuraya (Alm) dan Sukarelawati, Warga RT 02 LK 1 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi, menderita Suspect Corona sepulang dari Bogor, di medsos, Kamis lalu (26/03/2020), akhirnya meminta maaf penuh penyesalan kepada keluarga korban, Sabtu (04/04/2020) di rumah SP Tarigan, RT 05 LK 1 Kelurahan Kampung Baru, yang merupakan paman dari Putri Clara Seftia sendiri. Dalam permintaan maaf di atas meterai ini, kedua pelaku yang di dampingi oleh tuo tengganai serta lembaga adat masing-masing desa, meminta maaf dan penuh penyesalan dan tidak akan mengulangi perbuatannya tercela itu kembali dan akan bijak bermedsos. Dari pihak korban, juga di dampingi oleh lembaga adat, serta disaksikan LSM, serta beberapa awak media.

Permintaan maaf dari kedua pelaku tersebut, sangat diapresiasi oleh keluarga korban, SP Tarigan serta orang tua Putri.

" Saya sangat mengapresiasi permintaan maaf dari kedua pelaku. Saya berharap ke depannya, jangan lagi mengulangi perbuatannya tersebut dan bijaklah dalam bermedsos." ungkap Tarigan.

Sementara itu, NyAR, mengakui menyesal telah menyebarkan hal tersebut. 

" Saya menyesal, Bang. Ke depannya, saya tidak akan mengulangi kesalah untuk kedua kalinya" katanya menyesal. (Fri)