Sarolangun - Perusahaan Tambang batu bara yang berada di Desa Karang mendapo Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Sampai saat ini belum memiliki izin.
Namun kenyataan dalam pengelolannya perusahaan tambang yang beroperasi tersebut tidak mentaati aturan yang ada.
Hal ini terungkap setelah ditelusuri ternyata ada salah satu perusahaan tambang yang secara berani mengoperasikan Stockfile walaupun belum mengantongi izin dari dinas terkait dikabupaten Sarolangun.
Sementara itu pihak Dinas BPMPTSP Kabupaten Sarolangun,selasa 02/07/2019 melalui Abdullah Fikri.S.pd Kepala Bidang Pelayanan perizinan terkait sudah beroperasinya stockfile ini menjelaskan,sampai saat ini pihak Dinas belum pernah mengeluarkan izin untuk Stockfile milik PT Anugerah Alam Semesta coal yang berada di Desa Karang mendapo tersebut dan masih menunggu rekomendasi dari pihak Dinas terkait.
Karena Fikri berjanji akan memanggil pihak PT Anugerah Alam Semesta coal terkait sudah beroperasinya stockfile ini.
Awak media sudah berulangkali mendatangi kantor perusahaan didesa Rantau tenang untuk klarifikasi terkait sudah beroperasinya Stockfile tersebut namun pihak Pt.Anugerah Alam semesta tampak seperti menghindar dengan berbagai alasan”.Pimpinan belum masuk lagi cuti pulang kampung dikalimantan.
Terakhir Senin (01/07 )saat didatangi awak media salah satu staf perusahaan yang tidak mau disebut identitasnya menjelaskan untuk saat ini pihaknya tidak bisa memberi penjelasan sebab itu bukan wewenang kami ."Lagian saat ini Pimpinan lagi Dijambi nanti dihubungi kalau pimpinan sudah masuk kantor,"ujarnya.(Gun).