Jambi - Operasional bus Trans Siginjai diberhentikan untuk sementara waktu. Kebijakan ini dilakukan dikarenakan Pemerintah Kota Jambi melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dengan membangun pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Jambi mulai tanggal 23 - 29 Agustus mendatang. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan operasional bus Trans Siginjai diberhentikan sementara karena rute melalui wilayah aglomerasi antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. 

"Operasionalnya kita stop dulu hingga PPKM di Kota Jambi selesai," ujarnya. 

Ia menjelaskan bus Trans Siginjai tidak beroperasi selama PPKM untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 dan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Jambi. 

Ia menyebutkan selama pandemi covid-19 penumpang bus Trans Siginjai menurun hingga 60 persen. Namun, pihaknya tetap beroperasi dikarenakan ada beberapa masyarakat tetap menggunakan trans Siginjai untuk bepergian. 

"Sebagian masyarakat tetap menggunakan moda transportasi umumt trans siginjai karena harga lebih terjangkau," tandasnya. (*)