Jembatan Rusak Parah,Pemdes Alang Alang Itu Menjadi Skala Prioritas

 

Tanjabtimur -Halojambi.id Rusak parahnya jembatan penghubung antar RT yang berlokasi di RT.04 Dusun Gaya Baru Desa Alang - Alang Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saat ini menjadi skala prioritas pemikiran Pemdes Alang - Alang untuk dibangun kembali. 

 

Sebelumnya jembatan tersebut dibangun menggunakan Dana Desa pada tahun anggaran 2015 masa Pemerintahan H. M. Yunus selaku Kepala Desa Alang - Alang.  beberapa titik kerusakan pada jembatan tersebut, diantaranya penurunan pada struktur bawah tiang jembatan sehingga lantai jembatan tersebut ikut turun dan menjadi rendah.

 

Sehingga membahayakan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor dan anak - anak yang melintasi jembatan tersebut.  Kepala Desa Alang - Alang Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa 16 Februari 2021, berharap tahun ini dapat dianggarkan dan dibangun kembali baik itu menggunakan Dana Desa ( DD ) maupun APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2021. 

 

" Jembatan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Desa Alang - Alang. Selain itu juga merupakan akses utama penghubung rumah ibadah dan pendidikan. Ukas mengatakan Karena masyarakat sangat sulit untuk melintasi bawah jembatan apabila membawa hasil bumi melalui kendaraan air seperti pompong. Sebab jembatan tersebut konstruksinya sangat - sangat rendah. Akibatnya masyarakat menunggu air surut baru bisa melewati jembatan itu. Dulunya biaya upah jasa angkut hanya Rp. 80 per biji, sekarang sudah naik 50% dari biaya normal ". Jelasnya. 

 

" Maka dari itu, Kami selaku Pemdes Alang -Alang mewakili masyarakat sangat memprioritaskan jembatan tersebut mau tidak mau harus dibangun. Saat ini kami tidak bisa berbuat banyak terkendala dengan adanya Permendes PDTT RI nomor 13 tahun 2020.

 

Kami berharap adanya solusi untuk membangun ini dari Pemerintah Pusat RI maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,karena berharap adanya pengecualian Dana Desa tahun anggaran 2021 dapat digunakan untuk membangun jembatan tersebut. Untuk diketahui, volume jembatan beton tersebut panjangnya 30 meter lebarnya 4 . (kms)