JAMBI - Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dikabarkan belum membayar insentif jasa para perawatnya sejak Juli 2019 lalu. Tidak hanya itu saja, persediaan obat-obatan di rumah sakit milik Pemprov Jambi ini pun dikabarkan menipis, karena pihak perusahaan farmasi sempat menyetop distribusi obat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi dr. Dewi Lestari mengatakan tertundanya pemberian insentif kepada perawat menunggu proses pencairan dari klaem BPJS Kesehatan. Bukan itu saja, pencairan juga membutuhkan SK kuasa pengguna anggaran (KPA) yang dikeluarkan Gubernur, makanya uang tersebut tertahan belum bisa dibagi.
"Kalau untuk jasa medis di BPJS, itu uang klaem BPJS sudah masuk ke Rekening rumah sakit, hanya saja pencairan itukan butuh SK kuasa pengguna anggaran (KPA)yang dikeluarkan Gubernur, makanya tertahan belum bisa dibagi. Tapi ternyata kemarin sudah keluar SK nya, mungkin paling lama selasa atau rabu depan bisa dicairkan, karena Pak Dir masih di Jakarta Sabtu Minggukan libur, jadi prosesnya hari senin," jelas Dewi, Kamis (13/2/2020) kemarin.
Dewi menyebutkan pemberian insentif kepada para perawat, dalam bulan ini akan segera dibayarkan secara bertahap. Untuk tahap awal ini jasa medis yang dicairkan baru akan dibayarkan tiga bulan saja, yakni Juli-September 2019. Karena anggaran klaem dari BPJS itu, bukan hanya untuk membayar pegawai, melainkan untuk beberapa item lainya, seperti obat-obatan, perlengkapan medis dan lain-lain.
"Jadi kalau ada klaem dari BPJS bukan untuk jasa medis semua," sebutnya.
Untuk sisa pembayaran insentif yang belum dibayarkan, dikatakan Dewi akan tetap dibayar secara bertahap karena proses klaim ke BPJS Kesehatan membutuhkan waktu sehingga pencairannya cukup lama.
"Karena kita nagih ke BPJS prosesnya cair juga panjang, jadi lama baru bisa dibayar," tuturnya.
Sementara itu, terkait minimnya persediaan obat di RSUD Raden Mattaher pun diakui Dewi, hal itu dikarena pihak perusahaan farmasi sempat memblokir pasokan obat ke RSUD karena adanya hutang pembayaran obat RSUD kepada pihak perusahaan farmasi.
"Pihak farmasi sudah sepakat, dibuat perjanjian, pihak Direktur juga sudah bersurat ke perusahaan faramasi. Ini masalah administrasi saja, kan SK pencairan keuangannya sudah keluar. Jadi sudah bisa dibayarkan juga hutang yang lalu," katanya.
Untuk stok jenis obat yang minim sendiri diungkapkan Dewi hanya jenis tertentu saja, dan belum mengganggu pelayanan. "Boleh dicek dikamar operasi, operasi masih jalan dan semua ketersediaan obat-obatan lengkap," pungkasnya. (uya)