Perusahaan Pengolahan Beton di Nibung Putih Diduga Ilegal

 

TANJABTIM-halojambi.id- Keberadaan perusahaan batching plant atau pengolahan bahan beton yang berlokasi di Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diduga tidak berizin alias ilegal.

 

Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjabtim, Perusahaan yang telah berdiri sejak beberapa bulan tersebut baru mengurus rekomendasi tata ruang wilayah di Dinas PUPR Tanjabtim. "Sampai saat ini Perusahaan itu belum memiliki izin dari Kami (DPMPTSP Tanjabtim,red). Setahu kami rekomendasi RTRWnya sedang di bahas di PU," ujar Kabid pelayanan DPMPTSP Tanjabtim, Livia Zulvina saat dikonfirmasi halojambi.id di kantornya, Rabu, (03/07/19).

 

Meski belum mengantongi izin dari DPMPTSP Tanjabtim. Tapi, di lokasi pengembang sudah beroperasi dengan melakukan pengolahan bahan beton. "Sebelum beroperasi harusnya perusahaan mengurus izin. Kalau sudah beroperasi namun izin belum, ada itu melanggar ketentuan yang ada,"Jelas Livia. Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Tanjabtim, Al Qodri mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi tata ruang perusahaan batching plant tersebut.

 

"Rekomendasi tata ruangnya sudah disepakati oleh Tim TKPRD Kabupaten, dan sudah dikeluarkan. terkait izin usaha dan sebagainya silakan koordinasi dengan Dinas PMPTSP,"ujar Al Qodri lewat pesan WhatsApp nya, Rabu sore (03/07/09). "Rekomendasi RTRW nya sudah terbit, ga ada masalah lagi dengan RTRW. kalau mereka beroperasi sebelum ada izin, ya silahkan koordinasikan dengan Dinas Perizinan atau Dinas LH,"tambahnya.

 

Meski mengaku bahwa RTRW perusahaan yang dimaksud telah diterbitkan, namun Al Qodri terkesan enggan memberi tahu kapan rekomendasi tata ruang wilayah tersebut dikeluarkan. "Saya lagi dilapangan Mas, nanti saya cek tanggalnya,"tandas Al Qodri menutup keterangannya.

 

Sementara itu Camat Muara Sabak Barat, Arie Julian Saputra membenarkan jika di kecamatan nya berdiri perusahaan batching plant tersebut. "Iya saya mengetahui keberadaan perusahaan tersebut, cuma Kalau sudah berapa lama berdiri dan sudah beroperasi atau tidak saya tidak tahu,"Tutur Camat Muara Sabak Barat. (Kms)