Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melaksanakan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan sopir travel, Matnur alias Inun (48), yang berasal dari Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jenazah Matnur ditemukan di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pra-rekonstruksi ini diadakan di lokasi kejadian, di depan rumah dinas Walikota Jambi, pada Senin (7/10/2024). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, selaku Direskrimum Polda Jambi.
Setelah pra-rekonstruksi, Andri menjelaskan bahwa tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga terduga pelaku, di mana satu di antaranya, berinisial H, telah ditangkap di Musi Banyuasin. “Usai penangkapan H, kami melanjutkan pencarian untuk mengamankan barang bukti serta mencari dua pelaku lainnya,” tuturnya.
Tim gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga handphone—dua milik korban dan satu milik seorang santri yang meminjamkan handphone tersebut kepada Matnur sebelum kejadian. “Handphone itu harus dikembalikan kepada orang tua santri,” jelas Andri.
Pra-rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah ditangkap, dan informasi tersebut akan diserahkan kepada Polsek Bayung Lencir dan Polres Muba untuk proses gelar perkara lebih lanjut.
Dalam pra-rekonstruksi, tampak jelas bagaimana posisi tersangka berpindah ke tempat duduk depan setelah korban menurunkan semua penumpangnya. “Sementara itu, kedua rekan tersangka di belakang berperan dalam mengeksekusi korban dengan cara menjerat dan mengikatnya. Hasil otopsi menunjukkan adanya jeratan di leher dan bekas lakban yang menutupi mata hingga mulut korban,” ungkap Andri.
Pihak kepolisian juga meminta doa dari masyarakat agar segera menangkap kedua tersangka yang masih buron, dengan identitas yang sudah diketahui.